Saat membutuhkan dana cepat, biasanya orang akan langsung memikirkan lembaga keuangan terpercaya untuk membantu memenuhinya. Salah satu lembaga keuangan ini adalah BFI Finance yang sudah berdiri sejak 1982. Dalam pengajuannya, di tempat ini prosesnya mudah, cepat dan memiliki nilai pencairan tinggi. Anda hanya tinggal menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan, serta jaminan yang dimiliki. Bisa menjaminkan BPKB kendaraan dan juga gadai sertifikat rumah.
Adapun syarat-syarat yang harus disiapkan saat mengajukan pinjaman dana dengan gadai sertifikat rumah di BFI, adalah sebagai berikut:
Fotokopi KTP atau identitas diri yang lain
Fotokopi kartu keluarga
Jika Anda menikah, sertakan akta nikah yang ada
Fotokopi rekening tabungan yang dimiliki selama 3 bulan terakhir
Slip gaji asli selama 3 bulan terakhir (jika Anda seorang pekerja)
Fotokopi NPWP atau Nomor Peserta Wajib Pajak
Dokumen asli sertifikat rumah
Fotokopi surat izin usaha, baik berupa SIUP/TDP/Akta perusahaan (bagi wiraswasta) atau izin praktek (jika profesional)
Minimal pendapat setiap bulannya adalah Rp3 juta
Usia pemohon minimal 21 tahun hingga 65 tahun
Fitur atau Fasilitas yang Didapat Dengan Menjaminkan Sertifikat Rumah
Saat mengajukan pinjaman dana dengan menjaminkan sertifikat rumah, ada beberapa fasilitas yang bisa Anda dapatkan di BFI.
Bunga flat setiap bulannya
Rate bunga kompetitif, mulai dari 0.9%
Dana yang dapat dicairkan mulai dari Rp50 juta
Tenor atau lama pinjaman hingga 5 tahun
Di beberapa merchant BFI, ada diskon dan bonus yang diberikan. Setiap merchant bisa saja berbeda-beda, bergantung pada promo apa yang diberikan saat itu.
Cara Pengajuan Pinjaman
Pengajuan pinjaman dana di BFI tergolong sangat mudah dan sederhana. Bisa juga dilakukan secara online ataupun mendatangi merchant langsung. Tata cara pengajuannya adalah sebagai berikut hingga dana diterima.
Mengisi form pengajuan peminjaman dana. Jika dilakukan secara online, lakukan saja pengisian sesuai yang diperintahkan. Isi sedetail mungkin form tersebut agar mudah terdata.
Komentar
Posting Komentar